Cyber Extension : Transformasi Baru Sektor Penyuluhan di Era Digital

Cyber Extension : Transformasi Baru Sektor Penyuluhan di Era Digital

 
Sumber foto : tabloid sinartani.com

Alya Febri Anisa
18/424300/PN/15340

Dewasa ini, perkembangan teknologi informasi semakin pesat sehingga muncul paradigma baru bahwa penyuluhan tidak lagi dilakukan di lapangan dan mengharuskan penyuluh dan petani bertatap muka. Melalui ruang virtual, penyuluh dapat memberikan layanan real time, cepat, dan akurat kepada petani. Sistem penyuluhan yang berbasis internet memungkinkan petani bertukar informasi dan permasalahan dengan petani lain yang berada di luar wilayahnya. Hal ini menyebabkan lahir sebuah konsep  penyuluhan di dunia virtual yang berusaha menghubungkan petani dengan penyuluh secara real time. Konsep tersebut bernama cyber exten­sion.
Cyber extension merupakan salah satu saluran komunikasi yang mensinergikan aplikasi teknologi informasi dengan beragam sistem komunikasi. Cyber extension memberikan kemudahan bagi petani dan penyuluh dalam mengakses informa­si mengingat informasi pertanian menjadi salah satu faktor kunci dalam pencapaian keberhasilan program pembangunan pertanian. Cyber extension hadir dengan harapan dapat memutus batasan waktu, ruang, dan jarak. Kehadiran cyber extension mendukung fungsi dan peran penyuluh dalam menyediakan dan mempercepat arus penyebaran informasi dengan memanfaatkan jaringan internet untuk menjembatani pelaku utama pertanian (petani) dengan lembaga penelitian dan pelaku usaha.
Media-media seperti website, media sosial, aplikasi digital pertanian yang notabene merupakan produk dari tekonologi informasi menjadikan penyuluhan pertanian kini telah sampai di era virtual. Penyuluh dan petani telah terkoneksi dalam sebuah ruang maya yang tidak mengenal batasan tempat dan waktu sehingga kegiatan penyuluhan juga bisa lebih efektif dan efisien. Di penyuluhan pertanian era sekarang, petani tak lagi berposisi sebagai subjek penyuluhan, namun sudah bergeser menjadi objek. Petani bisa dengan bebas untuk menyuarakan pendapatnya dan memberikan masukan kepada penyuluh. Bahkan petani tidak hanya terhubung dengan penyuluh di daerahnya namun juga bisa berinteraksi dengan penyuluh dan petani yang ada di wilayah lain. Geografis wilayah tak lagi menjadi masalah, bahkan petani juga bisa berinteraksi kapanpun dia membutuhkan informasi.
Selain perubahan ke arah postif, pengaruh negatif juga ditemui ketika teknologi informasi telah menginvasi kegiatan penyuluhan pertanian. Dengan adanya teknologi informasi, petani mulai terbiasa untuk mencari informasi sendiri sehingga interaksi antara petani dengan penyuluh maupun petani dengan petani mulai berkurang. Selain itu, hilangnya kegiatan-kegiatan musyawarah guna mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh petani. Interaksi yang terjadi di dunia nyata sudah mulai tergantikan oleh interaksi di dunia maya. Kurangnya intensitas pertemuan antara petani dan penyuluh juga menyebabkan hilangnya sense of belonging dari diri petani terhadap kegiatan penyuluhan.
Cyber extension telah memberikan “warna” baru bagi sistem penyuluhan pertanian di Indonesia. Namun, penerapan cyber extension tetap harus memperhatikan pertimbangan dan perimbangan yang tepat terutama dalam menghadirkan jaringan internet yang positif bagi petani. Selain itu, penyuluh juga harus memiliki kompetensi di bidang penyuluhan, memahami seluk beluk penyuluhan, dan menguasai semua aspek penyuluhan termasuk bagaimana memanfaatkan media penyuluhan online ini untuk mengoptimalkan pelayanan penyuluhan kepada petani. Dengan cyber extension, sistem penyuluhan baru di era digital dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan kemuajuan di bidang pertanian.
Referensi :
Prayoga, K. 2018. Dampak penetrasi teknologi informasi dalam transformasi sistem penyuluhan pertanian di Indonesia. Journal of Social and Agricultural Economics 11(1) : 46-59.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Indonesia

STRATEGI PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN DALAM MERUBAH PARADIGMA PETANI PADA PENERAPAN SISTEM JAJAR LEGOWO DI KECAMATAN DUNGALIYO KABUPATEN GORONTALO