EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH SWADAYA DALAM PEMBERDAYAAN PETANI DI PROVINSI JAWA BARAT
EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH SWADAYA
DALAM PEMBERDAYAAN PETANI DI PROVINSI
JAWA BARAT
Irfan Ikhwanudin
18/430531/PN/15848
Proses pembangunan masyarakat menyebabkan
berkurangnya jumlah penyuluh pertanian terutama di pedesaan. Dalam kurun waktu
2001-2016 terjadi penurunan
jumlah penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 25%, akibat pensiun, alih
fungsi jabatan dan berkurangnya pengangkatan tenaga penyuluh oleh pemerintah.
Jumlah desa yang ada di Indonesia berbeda dengan jumlah penyuluh yang ada.
Padahal, seharusnya ada satu orang penyuluh pada setiap desa yang harus
dipenuhi. Berkuranganya penyuluh pertanian menyebabkan petani kesulitan
berinovasi di sector pertanian terhadap perkembangan teknologi dan informasi
yang ada. Penyuluh pertanian berfungsi menjadi motivator, dinamisator,
fasilitator dan konsultan bagi petani sehingga petani dapat mengetahui
masalahnya.
Penyuluh yang tepat untuk saat ini
dan dapat diandalkan dalam menyampaikan pesan inovasi adalah penyuluh yang
berasal dari petani itu sendiri. Petani yang mampu menjadai penyuluh memilki
sifat kepemimpinan yang mampu menjadi teladan atau panutan oleh petani yang
lain. Petani dengan sifat-sifat maju tersebut selanjutnya berperan sebagai penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya adalah pelaku utama
yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan
kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh. Selain itu, penyuluh
swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahataninya dan memiliki
kemauan untuk menjadi penyuluh dan tentunya hal yang paling penting dari
seorang yang memiliki pengalaman adalah selalu berbagi pengalaman mereka agar
menjadi pengetahuan bagi petani lain.
Peran cukup handal yang dapat diperankan oleh
penyuluh swadaya adalah pemberi motivasi. Melalui sebuah penelitian membuktikan
juga bahwa penyuluh swadaya memiliki potensi untuk menyebarkan teknologi kepada
petani dengan cara yang hemat biaya. Oleh karena itu, hadirnya penyuluh swadaya
diharapkan dapat mengatasi salah satu permasalahan kurangnya tenaga penyuluh
dalam memberdayakan petani. Penyuluh
swadaya tersebut diharapkan terjalinnya kerjasama sesama petani yang semakin
kuat, petani memiliki kemampuan dalam mencari dan memilih informasi yang sesuai
untuk memenuhi kebutuhannya dan peluang, serta memiliki adaptasi inovasi pada
lingkungan petani. Petani saat ini tidak membutuhkan sekedar penyuluh, namun
seorang pendamping yang berpihak, terlibat aktif, mau berbagi pengetahuannya,
dan hidup bersama di tengah masyarakat petani.
Berdasarkan hasil penelitian penyuluh
swadaya berada pada rentang usia pertengahan (30-50 tahun), yang berarti berada
pada kondisi produktif dalam bekerja dan banyak mencari peluang dan informasi
menguntungkan yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan dan pencarian
prestise diri. Rendahnya jumlah jam berlatih disebabkan karena kurangnya
kesempatan yang ada dari lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah dalam
menyediakan dan mengembangkan kemampuan penyuluh swadaya. enyuluh swadaya
sering melakukan aktivitas ke luar desa (sistem sosial), interaksi sosial dan
aktivitasnya berkunjung atau mencari informasi ke dinas atau instansi terkait;
seperti BPTP, Badan Penyuluhan, Dinas Pertanian, Badan Proteksi Tanaman maupun
Perguruan Tinggi, sehingga mudah terbuka dengan inovasi dari luar.
Sebagian besar penyuluh swadaya
adalah tokoh petani sebagai ketua kelompok tani atau wanita tani. Ketua
kelompok tani yang menjadi penyuluh swadaya memiliki tingkat pendidikan yang
lebih tinggi dibanding petani anggotanya. Peran penyuluh swadaya saat ini
terutama tinggi sebagai fasilitator pemberdayaan yaitu memfasilitasi petani
dalam memperoleh modal dari perbankan, menjembatani dengan penyedia sarana
produksi pertanian, dan bersama petani melakukan pengkajian teknologi spesifik
lokasi. Peran penyuluh swadaya ini diukur berdasarkan kemampuannya sebagai
fasilitator, mitra pemasaran, penganalisis lingkungan, pendamping petani dan
motivator. Peran sebagai fasilitator yaitu peran penyuluh swadaya dalam
memfasilitasi petani dengan pihak-pihak yang mendukung perbaikan dan kemajuan
usahatani seperti lembaga penelitian pertanian, pengusaha dan lainnya. Peran
sebagai mitra pemasaran yaitu peran penyuluh swadaya dalam menjembatani petani
dengan pasar, menerima dan menampung hasil usaha petani, serta membantu memasarkan
hasil usaha petani dengan saling menguntungkan. Peran sebagai penganalisis
lingkungan yaitu peran penyuluh swadaya dalam melakukan analisis situasi dan
masalah untuk menyusun perencanaan program penyuluhan, membantu petani
melakukan analisis usahatani, dan melakukan analisis masalah yang dihadapi
petani terkait usahataninya Peran sebagai pendamping petani yaitu peran
penyuluh swadaya sebagai penggerak petani dan agen pembaharu petani, memandu
sistem jaringan, dan memanfaatkan media komunikasi untuk usahatani. . Peran
sebagai motivator petani yaitu peran penyuluh swadaya dalam mempengaruhi,
mendorong petani mau melaksanakan perubahan ke yang lebih baik serta pemberi
semangat.
Keefektivan pemberdayaan yang
dilakukan oleh penyuluh swadaya secara keseluruhan berada dalam kategori
tinggi, dengan arti lain telah efektif dalam membantu petani memperoleh
informasi yang dibutuhkan untuk usahataninya sehingga diantara petani mampu
bekerjasama dengan baik dan mampu memilih inovasi yang sesuai dengan spesifik
lokasi atau menerapkan inovasi lokal yang ada di wilayahnya. Keefektivan
pemberdayaan petani diukur dari pemenuhan kebutuhan informasi yang dibutuhkan
oleh petani, tingkat kerjasama diantara petani dan tingkat adaptasi inovasi di
lingkungan petani.
Referensi:
Haryanto, Y., Sumardj, S. Amanah, P.
Tjitropranoto. 2017. Efektivitas peran penyuluh swadaya dalam pemberdayaan
petani di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi
Pertanian. 20(2): 141-154.
Komentar
Posting Komentar