EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH SWADAYA DALAM PEMBERDAYAAN PETANI DI PROVINSI JAWA BARAT


 EFEKTIVITAS PERAN PENYULUH SWADAYA DALAM PEMBERDAYAAN PETANI  DI PROVINSI JAWA BARAT

Irfan Ikhwanudin
18/430531/PN/15848


Proses pembangunan masyarakat menyebabkan berkurangnya jumlah penyuluh pertanian terutama di pedesaan. Dalam kurun waktu 2001-2016 terjadi penurunan jumlah penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 25%, akibat pensiun, alih fungsi jabatan dan berkurangnya pengangkatan tenaga penyuluh oleh pemerintah. Jumlah desa yang ada di Indonesia berbeda dengan jumlah penyuluh yang ada. Padahal, seharusnya ada satu orang penyuluh pada setiap desa yang harus dipenuhi. Berkuranganya penyuluh pertanian menyebabkan petani kesulitan berinovasi di sector pertanian terhadap perkembangan teknologi dan informasi yang ada. Penyuluh pertanian berfungsi menjadi motivator, dinamisator, fasilitator dan konsultan bagi petani sehingga petani dapat mengetahui masalahnya.
Penyuluh yang tepat untuk saat ini dan dapat diandalkan dalam menyampaikan pesan inovasi adalah penyuluh yang berasal dari petani itu sendiri. Petani yang mampu menjadai penyuluh memilki sifat kepemimpinan yang mampu menjadi teladan atau panutan oleh petani yang lain. Petani dengan sifat-sifat maju tersebut selanjutnya  berperan sebagai penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahanya dan warga masyarakat lainnya yang dengan kesadarannya sendiri mau dan mampu menjadi penyuluh. Selain itu, penyuluh swadaya adalah pelaku utama yang berhasil dalam usahataninya dan memiliki kemauan untuk menjadi penyuluh dan tentunya hal yang paling penting dari seorang yang memiliki pengalaman adalah selalu berbagi pengalaman mereka agar menjadi pengetahuan bagi petani lain.
 Peran cukup handal yang dapat diperankan oleh penyuluh swadaya adalah pemberi motivasi. Melalui sebuah penelitian membuktikan juga bahwa penyuluh swadaya memiliki potensi untuk menyebarkan teknologi kepada petani dengan cara yang hemat biaya. Oleh karena itu, hadirnya penyuluh swadaya diharapkan dapat mengatasi salah satu permasalahan kurangnya tenaga penyuluh dalam memberdayakan petani. Penyuluh swadaya tersebut diharapkan terjalinnya kerjasama sesama petani yang semakin kuat, petani memiliki kemampuan dalam mencari dan memilih informasi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhannya dan peluang, serta memiliki adaptasi inovasi pada lingkungan petani. Petani saat ini tidak membutuhkan sekedar penyuluh, namun seorang pendamping yang berpihak, terlibat aktif, mau berbagi pengetahuannya, dan hidup bersama di tengah masyarakat petani.
Berdasarkan hasil penelitian penyuluh swadaya berada pada rentang usia pertengahan (30-50 tahun), yang berarti berada pada kondisi produktif dalam bekerja dan banyak mencari peluang dan informasi menguntungkan yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan dan pencarian prestise diri. Rendahnya jumlah jam berlatih disebabkan karena kurangnya kesempatan yang ada dari lembaga pendidikan dan pelatihan pemerintah dalam menyediakan dan mengembangkan kemampuan penyuluh swadaya. enyuluh swadaya sering melakukan aktivitas ke luar desa (sistem sosial), interaksi sosial dan aktivitasnya berkunjung atau mencari informasi ke dinas atau instansi terkait; seperti BPTP, Badan Penyuluhan, Dinas Pertanian, Badan Proteksi Tanaman maupun Perguruan Tinggi, sehingga mudah terbuka dengan inovasi dari luar.
Sebagian besar penyuluh swadaya adalah tokoh petani sebagai ketua kelompok tani atau wanita tani. Ketua kelompok tani yang menjadi penyuluh swadaya memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi dibanding petani anggotanya. Peran penyuluh swadaya saat ini terutama tinggi sebagai fasilitator pemberdayaan yaitu memfasilitasi petani dalam memperoleh modal dari perbankan, menjembatani dengan penyedia sarana produksi pertanian, dan bersama petani melakukan pengkajian teknologi spesifik lokasi. Peran penyuluh swadaya ini diukur berdasarkan kemampuannya sebagai fasilitator, mitra pemasaran, penganalisis lingkungan, pendamping petani dan motivator. Peran sebagai fasilitator yaitu peran penyuluh swadaya dalam memfasilitasi petani dengan pihak-pihak yang mendukung perbaikan dan kemajuan usahatani seperti lembaga penelitian pertanian, pengusaha dan lainnya. Peran sebagai mitra pemasaran yaitu peran penyuluh swadaya dalam menjembatani petani dengan pasar, menerima dan menampung hasil usaha petani, serta membantu memasarkan hasil usaha petani dengan saling menguntungkan. Peran sebagai penganalisis lingkungan yaitu peran penyuluh swadaya dalam melakukan analisis situasi dan masalah untuk menyusun perencanaan program penyuluhan, membantu petani melakukan analisis usahatani, dan melakukan analisis masalah yang dihadapi petani terkait usahataninya Peran sebagai pendamping petani yaitu peran penyuluh swadaya sebagai penggerak petani dan agen pembaharu petani, memandu sistem jaringan, dan memanfaatkan media komunikasi untuk usahatani. . Peran sebagai motivator petani yaitu peran penyuluh swadaya dalam mempengaruhi, mendorong petani mau melaksanakan perubahan ke yang lebih baik serta pemberi semangat.
Keefektivan pemberdayaan yang dilakukan oleh penyuluh swadaya secara keseluruhan berada dalam kategori tinggi, dengan arti lain telah efektif dalam membantu petani memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk usahataninya sehingga diantara petani mampu bekerjasama dengan baik dan mampu memilih inovasi yang sesuai dengan spesifik lokasi atau menerapkan inovasi lokal yang ada di wilayahnya. Keefektivan pemberdayaan petani diukur dari pemenuhan kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh petani, tingkat kerjasama diantara petani dan tingkat adaptasi inovasi di lingkungan petani.

Referensi:
Haryanto, Y., Sumardj, S. Amanah, P. Tjitropranoto. 2017. Efektivitas peran penyuluh swadaya dalam pemberdayaan petani di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. 20(2): 141-154.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Indonesia

STRATEGI PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN DALAM MERUBAH PARADIGMA PETANI PADA PENERAPAN SISTEM JAJAR LEGOWO DI KECAMATAN DUNGALIYO KABUPATEN GORONTALO