PENGEMBANGAN PADI ORGANIK DESA SUKOREJO KABUPATEN SRAGEN
Mifta N H (18/427737/PN/15517)
Penuruna nilai kesuburan lahan merupakan salah satu akibat dari aktivitas pertanian tidak berkelanjutan, padahal dalam kegiatan pertanian sendiri seharusnya mengupayakan agar lahan yang digunakan subur sehingga produktifitas lahan tinggi. Pada kenyataanya nilai kesuburan tanah dapat turun karena penggunaan jangka panjang dari pupuk berbasis mineral atau pupuk kimia dalam agroekosistem secara intensif, penggunaan pestisida sintetis juga berpengaruh terhadap kesuburan tanah. Biota tanah dan proses biogeokimia yang berjalan secara alami serta bermanfaat untuk kesuburan tanah terganggu oleh bahan-bahan kimia yang terdapat pada pupuk dan pestisida buatan tersebut, nilai kesuburan tanahpun akhirnya turun, jika lahan tersebut tidak diberi suatu perlakuan khusus maka bisa jadi tanaman yang di budidayakan tidak tumbuh dengan optimal karena unsur hara yang ada di lahan tidak dapat mencukupi kebutuhan tanaman.
Dalam bidang pertanian, salah satu upaya
yang dapat dilakukan untuk mengurangi kerusakan lingkungan adalah dengan
pertanian organik. Pertanian organik adalah pertanian yang bergantung pada
kesuburan non-sintetis. Pertanian organik juga sering di pasarkan lebih
berkelanjutan dibanding sistem konvensional. Berdasarkan data Statistik
Pertanian Organik Indonesia (SPOI) tahun 2013, luas total area pertanian
organik di indonesia adalah 220.300,62 Ha, meningkat 3,58% dari tahun 2012.
Kabupaten Sragen merupakan daerah
penghasil padi organik terbesar di Jawa Tengah. Salah satu desa yang konsisten
menerapkan pertanian organik di Sragen adalah desa Sukorejo. Hal tersebut
menjadikan desa Sukorejo sebagai daerah peengembangan dan pelatihan tingkat
provinsi. Kepala badan pelaksana penyuluhan kabupaten Sragen menyebutkan bahwa
terdapat 185 hektar lahan sawah organik yang tersebar di desa Sukorejo dan
Jetis.
Terdapat beberapa aspek yang menjadi
prioritas pengembangan padi organik di kabupaten Sragen, aspek-aspek yang
mempengaruhi yaitu
1. Aspek pemasaran
Aspek pemasaran meliputi pembentukan
kemitraan kelompok tani dengan pedagang besar, dengan swasta dan juga pemberian
bantuan modal kepada kelompok tani.
2. Aspek budidaya
Aspek budidaya meliputi pendampingan
terhadap petani, merangsang penggunaan pupuk organik dan pestisida organik,
penggunaan benih unggul dan berlabel, peningkatan pengetahuan dan keterampilan
budidaya padi organik.
3. Aspek faktor produksi
Aspek faktor produksi meliputi
subsidi faktor produksi, investasi pihak swasta, dan penyediaan sarana produksi
(Saprotan) secara tepat waktu.
4. Aspek kelembagaan tani dan penyuluhan
Aspek kelembagaan tani dan penyuluhan
meliputi penyuluhan penguatan kelompok tani, insentif bagi lembaga tani yang
aktif, revitalisasi kelembagaan penyuluhan, dan memaksimalkan pemberdayaan
kelembagaan tani.
5. Aspek pasca panen
Aspek pasca panen yaitu pemberian mesin penggiling/ pengering
kepada petani, penyuluhan dan edukasi tentang pasca panen yang tepat, serta
pengendalian harga padi organik.
Dari ke lima aspek yang telah disebutkan,
berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Jumna (2015) diketahui bahwa
prioritas utama dalam pengembangan usaha tani padi organik di Kabupaten sragen
sangat erat kaitanya dengan masalah pemasaran. Pemerintah dapat melakukan
promosi-promosi tentang padi organik sehingga menarik investor atau pedangang
besar untuk berpartisipasi dalam memasarkan padi organik, selain itu penyuluh pertanian juga harus mendampingi
petani untuk mengembangkan padi organik tersebut. Apalagi pertanian organik
menjadi salah satu fokus kegiatan utama kementrian pertanian tahun 2020.
Sumber
: Jumna, B.K. 2015. Strategi pengembangan usaha tani dalam upaya peningkatan
produksi padi organik. Economics development analysis journal. 4 (3) : 233 –
241.
Komentar
Posting Komentar