PERAN KETUA TANI DALAM PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN KONAWE SELATAN
Nikkie
Ratya Alma (18/427888/PN/15668)
Sumber:
detiksultra.com
Bukan
hal yang rahasia lagi di dunia pertanian dengan adanya ketua kelompok tani.
Mereka merupakan seseorang yang dipilih menjadi koordinator atau perwakilan
dari para petani yang lain. Salah satu perannya yaitu sebagai sumber hubung
antara petani dengan penyuluh atau pegawai bidang pertanian lainnya sehubungan dalam
rangka meningkatkan hasil usaha pertanian di daerahnya. Berbicara mengenahi
kelompok tani, teringat mengenahi program penyuluhan pertanian yang mana berdasarkan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang dijelaskan bahwa “satu desa itu satu
penyuluh”. Kegiatan penyuluhan merupakan kegiatan yang sangat menguntungkan
segala pihak. Kegiatan penyuluhan yang telah dilakukan salah satunya adalah
penyuluhan di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan yang dilakukan oleh
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kepada 118 kelompok tani. Pelaksanaan program
pembangunan pertanian yang ada di Kabupaten Konawe Selatan sepenuhnya diserahkan
kepada pihak penyuluh lapangan, termasuk perencanaan program penyuluhan
pertanian.
Menjadi seorang penyuluh bukan hal mudah, karena mereka
harus pandai berbicara dengan bahasa yang mudah dipahami oleh petani setempat,
mengingat usia para petani kebanyakan adalah petani usia tua (50 tahun ke atas).
Penyediaan dana pembangunan pertanian dalam program penyuluhan yang diperlukan
oleh penyuluh telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
Penyuluh pertanian inilah yang merencanakan program-program pertanian yang akan
diterapkan di masyarakat, sehingga untuk menyukseskan program tersebut maka
perlu aspirasi masyarakat dan kelompok tani yang ada di daerah tersebut. Tak lupa
hal yang paling penting dari semua itu adalah kembali ke awal pembahasan,
mereka adalah ketua kelompok tani yang sudah dipercaya para petani yang lain. Melibatkan
kontak tani dalam penyusunan program penyuluhan pertanian dipandang sangat perlu,
hal ini agar rencana tersebut sesuai dengan kebutuhan petani dan petani merasa
program-program yang disusun merupakan kebutuhan mereka sendiri.
Berdasarkan alur program pemberdayaan petani program-program
rencana penyuluh kepada petani yang ditawarkan meliputi 3 aspek yaitu,
1. Penguasaan peran,
dalam konteks ini petani diharapkan menguasai peran dan fungsinya sebagai
seorang petani sekaligus pengusaha dalam bidang pertanian, berorientasi pasar
dan berwawasan agribisnis. Petani juga bisa mencukupi kebutuhan hidup orang
lain dan kebutuhan keluarganya sendiri, sehingga dapat disimpulkan usaha tani
yang mereka geluti menguntungkan secara kacamata ekonomi.
2. Penguasaan keahlian,
konteks ini mengharapkan petani dan kelompok tani mampu dan dapat
mengoperasikan teknologi, terutama teknologi budidaya dan pasca-panen. Inovasi baru menegnahi penggunaan teknologi ini untuk
mendukung produktivitas usahanya dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi
usahanya. Selain itu, petani juga harus mampu menguasai teknologi informasi
sebagai akses informasi internet untuk melakukan pemasaran produk sehingga
pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh petani atau kelompok tani
menjadi tepat dan lebih efektif.
3.
Penguasaan
sumberdaya, pada konteks penguasaan yang terakhir ini yaitu
mengenahi sumberdaya yang mengharapkan agar petani dapat mengakses sumberdaya
yang mendukung keputusan usahanya. Hal ini terdiri dari penguasaan modal,
penguasaan saprodi, dan penguasaan pasar. Dalam menentukan akses modal, petani
dapat mengambil keputusan bentuk modal yang akan diterapkan (pinjaman bank,
bantuan sosial taua modal sendiri).
Dengan demikian karena
partisipasi kelompok tani tidak dapat langsung diimplementasikan dalam rapat
perencanaan program penyuluhan, maka peran kontak tani-lah yang dapat
mengkoordinir dan mempertemukan kedua belah pihak.
Berdasarkan uraian yang telah disampaikan di atas dapat kita
simpulkan bahwa tingkat partisipasi kontak tani yaitu ketua kelompok tani dalam
perencanaan program penyuluhan pertanian di Kecamatan Konda pada umumnya
tergolong dalam kategori sedang. Hal ini dapat dijadikan salah satu sampel
bahwasannya partisipasi kelompok tani sangat diperlukan demi pertanian di
Indonesia yang lebih maju ke depan menuju Pertanian 4.0, sehingga adanya
kelompok tani dalam suatu desa merupakan wujud mendukung program pemerintah
yang terindikasi mempercepat dalam peningkatan produktivitas pertanian pada
komoditas pangan, hortikultura, perkebunan, dan komoditas lainnya.
Sumber : Dzoelkarman, I. Salam,
dan A. Hamzah. 2019. Partisipasi kontak tani dalam perencanaan program
penyuluhsn pertanian di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan. Jurnal Ilmiah
Membangun Desa Pertanian. 4(1): 18-22.
Komentar
Posting Komentar