PERAN KETUA TANI DALAM PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN KONAWE SELATAN
Nikkie Ratya Alma (18/427888/PN/15668)

Sumber: detiksultra.com

Bukan hal yang rahasia lagi di dunia pertanian dengan adanya ketua kelompok tani. Mereka merupakan seseorang yang dipilih menjadi koordinator atau perwakilan dari para petani yang lain. Salah satu perannya yaitu sebagai sumber hubung antara petani dengan penyuluh atau pegawai bidang pertanian lainnya sehubungan dalam rangka meningkatkan hasil usaha pertanian di daerahnya. Berbicara mengenahi kelompok tani, teringat mengenahi program penyuluhan pertanian yang mana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang dijelaskan bahwa “satu desa itu satu penyuluh”. Kegiatan penyuluhan merupakan kegiatan yang sangat menguntungkan segala pihak. Kegiatan penyuluhan yang telah dilakukan salah satunya adalah penyuluhan di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) kepada 118 kelompok tani. Pelaksanaan program pembangunan pertanian yang ada di Kabupaten Konawe Selatan sepenuhnya diserahkan kepada pihak penyuluh lapangan, termasuk perencanaan program penyuluhan pertanian.
Menjadi seorang penyuluh bukan hal mudah, karena mereka harus pandai berbicara dengan bahasa yang mudah dipahami oleh petani setempat, mengingat usia para petani kebanyakan adalah petani usia tua (50 tahun ke atas). Penyediaan dana pembangunan pertanian dalam program penyuluhan yang diperlukan oleh penyuluh telah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Penyuluh pertanian inilah yang merencanakan program-program pertanian yang akan diterapkan di masyarakat, sehingga untuk menyukseskan program tersebut maka perlu aspirasi masyarakat dan kelompok tani yang ada di daerah tersebut. Tak lupa hal yang paling penting dari semua itu adalah kembali ke awal pembahasan, mereka adalah ketua kelompok tani yang sudah dipercaya para petani yang lain. Melibatkan kontak tani dalam penyusunan program penyuluhan pertanian dipandang sangat perlu, hal ini agar rencana tersebut sesuai dengan kebutuhan petani dan petani merasa program-program yang disusun merupakan kebutuhan mereka sendiri.
Berdasarkan alur program pemberdayaan petani program-program rencana penyuluh kepada petani yang ditawarkan meliputi 3 aspek yaitu,
1.      Penguasaan peran, dalam konteks ini petani diharapkan menguasai peran dan fungsinya sebagai seorang petani sekaligus pengusaha dalam bidang pertanian, berorientasi pasar dan berwawasan agribisnis. Petani juga bisa mencukupi kebutuhan hidup orang lain dan kebutuhan keluarganya sendiri, sehingga dapat disimpulkan usaha tani yang mereka geluti menguntungkan secara kacamata ekonomi.
2.      Penguasaan keahlian, konteks ini mengharapkan petani dan kelompok tani mampu dan dapat mengoperasikan teknologi, terutama teknologi budidaya dan pasca-panen. Inovasi baru menegnahi penggunaan teknologi ini untuk mendukung produktivitas usahanya dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi usahanya. Selain itu, petani juga harus mampu menguasai teknologi informasi sebagai akses informasi internet untuk melakukan pemasaran produk sehingga pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh petani atau kelompok tani menjadi tepat dan lebih efektif.
3.      Penguasaan sumberdaya, pada konteks penguasaan yang terakhir ini yaitu mengenahi sumberdaya yang mengharapkan agar petani dapat mengakses sumberdaya yang mendukung keputusan usahanya. Hal ini terdiri dari penguasaan modal, penguasaan saprodi, dan penguasaan pasar. Dalam menentukan akses modal, petani dapat mengambil keputusan bentuk modal yang akan diterapkan (pinjaman bank, bantuan sosial taua modal sendiri).
Dengan demikian karena partisipasi kelompok tani tidak dapat langsung diimplementasikan dalam rapat perencanaan program penyuluhan, maka peran kontak tani-lah yang dapat mengkoordinir dan mempertemukan kedua belah pihak.
      Berdasarkan uraian yang telah disampaikan di atas dapat kita simpulkan bahwa tingkat partisipasi kontak tani yaitu ketua kelompok tani dalam perencanaan program penyuluhan pertanian di Kecamatan Konda pada umumnya tergolong dalam kategori sedang. Hal ini dapat dijadikan salah satu sampel bahwasannya partisipasi kelompok tani sangat diperlukan demi pertanian di Indonesia yang lebih maju ke depan menuju Pertanian 4.0, sehingga adanya kelompok tani dalam suatu desa merupakan wujud mendukung program pemerintah yang terindikasi mempercepat dalam peningkatan produktivitas pertanian pada komoditas pangan, hortikultura, perkebunan, dan komoditas lainnya.

Sumber  : Dzoelkarman, I. Salam, dan A. Hamzah. 2019. Partisipasi kontak tani dalam perencanaan program penyuluhsn pertanian di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan. Jurnal Ilmiah Membangun Desa Pertanian. 4(1): 18-22.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Indonesia

STRATEGI PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN DALAM MERUBAH PARADIGMA PETANI PADA PENERAPAN SISTEM JAJAR LEGOWO DI KECAMATAN DUNGALIYO KABUPATEN GORONTALO