Strategi Komunikasi dalam Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pertanian pada Pengelolaan Lahan Gambut di Kalimantan Selatan
Strategi Komunikasi dalam Penguatan
Kapasitas Kelembagaan Pertanian pada Pengelolaan Lahan Gambut di Kalimantan
Selatan
Noviani Dwi Ulya (18/430520/PN/15837)
B5/7
Posisi dan fungsi kelembagaan
pertanian dalam kehidupan komunitas petani merupakan sebagai bagian pranata
sosial yang memfasilitasi interaksi sosial atau social interplay dalam
suatu komunitas. Kelembagaan petani juga memiliki titik strategis (entry
point) dalam menggerakkan sistem agribisnis di pedesaan. Untuk itu segala
sumberdaya yang ada di pedesaan perlu diarahkan dan diprioritaskan dalam rangka
peningkatan profesionalisme dan posisi tawar petani (kelompok tani). Meningkatnya
kepadatan penduduk diiringi dengan semakin sempitnya lahan untuk usaha
pertanian memaksa masyarakat tani untuk mengoptimalkan lahan yang masih
tersedia. Seperti pada daerah di Kalimantan Selatan yang mayoritas merupakan
lahan gambut maka diperlukan pemanfaatan lahan gambut khususnya untuk pertanian
namun dengan adanya pembukaan hutan rawa gambut untuk pertanian. Namun hal
tersebut memilik dampak yang lebih dominan menimbulkan masalah lingkungan dan
menyulitkan kehidupan masyarakat disekitarnya. Oleh karena itu diperlukan
informasi kepada masyarakat tani agar wawasan dan pengetahuan mereka tentang
komoditi apa saja yang dapat diusahakan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan
gambut. Maka pada kondisi inilah diperlukan fungsi dari kelembagaan pertanian.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut makan diperlukan upaya penguatan
kelembagaan petani (seperti : kelompok tani,lembaga tenaga kerja,kelembagaan
penyedia input,kelembagaan output,kelembagaan penyuluh,dan kelembagaan
permodalan) dan diharapkan dapat melindungi bargaining position petani.
Fungsi kelembagaan dapat berjalan dengan baik,dalam hal ini pengelolaan lahan
gambut apabila memiliki strategi yang
tepat serta faktor-faktor komunikasi yang mempengaruhinya.
Peran
kelembagaan kelompok tani dalam pengelolaan lahan gambut adalah sebagai tempat
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi dalam usahatani petani,tempat
penyebarluasan informasi dan teknologi untuk pemanfaatan lahan gambut sebagai
lahan pertanian, tempat bekerjasama antar anggota kelompok dalam menjalankan
usahatani serta menjadi tempat kerjasama antara anggota kelompok dengan pihak
lain diluar kelompok tani. Menurut Esan dan Uphoff dalam Garkivoch,1989
kelembagaan petani dibentuk pada dasarnya mempunyai beberapa peran antara lain,
tugas dalam organisasi untuk memediasi masyarakat dan negara,tugas sumberdaya
mencakup mobilisasi sumberdaya lokal dan pengelolannya,tugas pelayanan mencakup
perminataan pelayanan atau koordinasi permintaan masyarakat lokal,dan tugas
antar organisasi memerlukan adanya permintaan lokal terhadap birokrasi atau
organisasi luar masyarakat terhadap campur tangan oleh agen-agen luar. Dengan
adanya peran kelembagaan pertanian dalam pengelolaan lahan gambut maka terdapat
faktor-faktor komunikasi yang mempengaruhi kapasitas kelembagaan dalam
pengelolaan lahan gambut di sektor pertanian. Faktor-faktor komunikasi tersebut
antara lain :
a. Komunikator,berasal
dari para narasumber penyuluhan pertanian seperti Penyuluh Pertanian Lapangan
(PPL),Kontak tani,dan petani itu sendiri yang berperan sebagai seseorang atau
sekelompok orang yang berinisiatif untuk menjadi sumber dalam sebuah hubungan
yang berperan sebagai pihak yang menyampaikan pesan kepada komunikan.
b. Media
komunikasi,dalam hal ini yang paling dirasakan oleh komunikator dan komunikan
adalah media cetak dan media elektronik. Media cetak seperti leaflet dan
selebaran merupakan media komunikasi yang paling sering digunakan oleh
komunikator dan komunikan. Sedangkan media elektronik sering digunakan untuk komunikasi
yang cepat dan perlu konfirmasi tentang apa yang dikomunikasikan sebelumnya
baik melalui telepon maupun media sosial.
c. Materi
komunikasi,hendaknya yang bersifat inovatif,akurat,dan memberikan keuntungan
kepada petani.
d. Komunikan
yang memiliki sifat terbuka terhadap segala bentuk informasi dan terknologi
yang disampaikan oleh komunikator agar proses komunikasi dalam rangka
peningkatan kapasitas kelembagaan di tingkat petani dapat berjalan lancar.
Selain
faktor-faktor yang mempengaruhi terdapat strategi komunikasi yang diperlukan untuk
memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan lahan gambut di sektor
pertanian yaitu melalui :
1. Meningkatkan
dukungan penyuluh sebagai komunikator dengan cara peningkatan kompetensi dan
penguatan kelembagaan penyuluhan. Yang bertujuan agar terjadi kesamaan
pemahaman terhadap pesan atau materi yang dikomunikasikan baik di pikiran
komunikator dan komunikan sehingga terjadi umpan balik yang yang sesuai
terhadap materi yang disampaikan.
2. Meningkatkan
kedinamisan kelompok sebagai kelompok belajar dan penyebarluasan informasi
sebagai upaya untuk meningkatkan kedinamisan pada unsur-unsur yang membentuk
kelompok,seperti pemahaman tujuan kelompok,mengembangkan struktur,
mengembangkan fungsi dan tugas,dan lain-lain.
3. Mengembangkan
sumber-sumber informasi yang valid berkaitan dengan inovasi dan teknologi
pertanian di lahan gambut seperti pemanfaatan internet untuk memperkaya materi
elajar,peningkatan kapasitas dari penyuluh swadaya dan pengembangan metode learning
by doing untuk meningkatkan pengetahuan.keterampilan,serta kemampuan
petani.
4. Meningkatkan
kapasitas petani dalam kegiatan penyuluhan (Komunikan) sebagai upaya untuk
meningkatkan kapasitas individu petani dalam rangak menerima dan memberikan
respon kepada komunikator terhadap materi yang diberikan berupa umpan balik
(efek komunikasi) melalui peningkatan pendidikan baik formal maupun non-formal.
Referensi
:
Firmansyah,H.,M. Yulianti.,dan M. Arif. 2017. Strategi komunikasi dalam penguatan
kapasitas kelembagaan pada pengelolaan lahan gambut melalui peningkatan sumberdaya
manusia di sektor pertanian Kalimantan Selatan.Meta
Communication : Journal of Communication Studies. 2(1) : 119-131.
Komentar
Posting Komentar