PERAN PENYULUH PERTANIAN DALAM PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
sumber foto: kompasiana.com
Nama: Vina Pungkasiwi Supriyono
NIM : 18/424438/PN/15478
PERAN
PENYULUH PERTANIAN DALAM PENGGUNAAN PUPUK ORGANIK DI PROVINSI KALIMANTAN
SELATAN
(Role of
Agricultural Investors In Use Of Organic Fertilizer In South Kalimantan
Province)
Oleh
Andi Suci Anita dan Purna Kusumayana
Salah satu faktor terbesar
dari swasembada adalah peran penyuluh pertanian lapangan karena penyuluh
pertanian berperan sebagai penyampai informasi tentang bagaimana cara untuk
meningkatkan produksi. Kesuburan tanah menentukan keberhasilan tanaman, salah
satunya caranya yaitu dengan penggunaan pupuk organik. Oleh karena itu
diperlukan peran penyuluh untuk menyebarkan informasi mengenai pupuk organik
kepada para petani. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana peran
penyuluh pertanian dalam penggunaan pupuk organik di Kalimantan Selatan.
Penelitian dilakukan pada
Bulan April 2018 sampai dengan Agustus 2018 di Kabupaten Barito Kuala,
Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Utara dengan metode multistage random sampling. Penyuluhan pertanian harus memberi
kejelasan mengenai cara untuk meningkatkan hasil produksi dan keuntungannya
melalui proses pembangunan pertanian. Seorang penyuluh harus memiliki jiwa
pendidik, pemimpin dan penasihat. Penyuluh pertanian merupakan komunikator yang
bertanggung jawab untuk menyampaikan penemuan baru di bidang pertanian ke
sasarannya.
Peran penyuluh
pertanian sebagai motivator menunjukkan median skor 4 berada dalam kategori
baik. Peran penyuluh sebagai motivator berfungsi untuk mendorong kemauan petani
untuk menggunakan pupuk organik. Hasilnya, para penyuluh telah menjalankan
perannya sebagai motivator dengan baik. Penyuluh berhasil memberikan motivasi
ke petani untuk menggunakan pupuk organik dan peran penyuluh untuk menjadi
mediator dan supervisor berhasil dijalankan dengan baik. Demikian pula dengan
peran penyuluh sebagai mediator yang menunjukkan median skor 4 dan berada dalam
kategori baik. Peran penyuluh sebagai mediator yaitu sebagai pihak perantara
petani dengan lembaga pertanian. Mediator perperan pula dalam pemecahan masalah
petani dengan cara menghubungkan petani dengan sumber informasi. Peran penyuluh
pertanian sebagai supervisor menunjukkan median skor 5 dengan kategori sangat
baik atau tinggi. Artinya, penyuluh sudah menjalankan peran sebagai pembina
dalam berbagai kegiatan penunjang peningkatan produksi dengan sangat baik.
Sarana, ketrampilan, dan tenaga penyuluh dalam melakukan penyuluhan telah
dimanfaatkan dengan maksimal.
Namun,
masih diperlukan adanya peningkatan penyuluh baik secara kualitas (kemampuan
penyuluh) maupun kuantitas (jumlah penyuluh). Hal ini perlu dilakukan agar
motivasi petani untuk menggunakan pupuk organic meningkat.
Sumber: Anita, A. S. dan Kusumayana, P. 2019. Peran
penyuluh pertanian dalam penggunaan pupuk organik di provinsi kalimantan
selatan. Ziraa'ah Majalah Ilmiah Pertanian
. 44 (1) : 66-71
Komentar
Posting Komentar