PERKEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN PERTANIAN DI INDONESIA - Irsad Ardianto (19/427850/PN/15630)

PERKEMBANGAN PENYULUHAN PERTANIAN DALAM MENDUKUNG PERTUMBUHAN PERTANIAN DI INDONESIA

Irsad Ardianto (18/427850/PN/15630)


Kebutuhan akan pangan selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu sehingga kehidupan masyarakat tidak terlepas dari pertanian. Selain itu, hasil pertanian juga merupakan input utama bagi industri pengolahan. 

Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Untuk lahan sawah saja totalnya mencapai 8,91 juta Ha. Menurut data BPS sebagian penduduk (50,21%) berada di pedesaan. Besarnya potensi tersebut tentunya membutuhkan dukungan penyuluhan yang memadai untuk membantu petani agar lebih sejahtera. Penyuluhan pertanian tidak hanya berkaitan dengan hal teknis tetapi juga mendukung kehidupan sosial masyarakat yang sejahtera.

 Dengan terbitnya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dianggap mengancam keberadaan penyuluhan karena tidak diakomodasi secara jelas. Penyuluhan di Indonesia sudah dimulai sejak awal abad 20 untuk menjngkatkan hasil produksi sehingga dapat memenuhi baik kebutuhan pribumi maupun penjajah. Oleh karena penyuluhan berdampak baik maka penyuluhan dilanjutkan dengan sistem yang lebih tertata dengan dibentuknya Dinas Penyuluhan. 

Penyuluhan merupakan suatu wadah pembelajaran bagi petani dan pelaku usaha di bidang pertanian untuk dapat mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya serta meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya. Kebutuhan akan penyuluh tidak diimbangi dengan jumlah penyuluh yang mencukupi. Satu penyuluh mendampingi 3 desa sehingga proses penyuluhan tidak berjalan secara efektif. 


Pengembangan penyuluhan pertanian sejak dulu sampai sekarang telah mengalami berbagai lika-liku dan pasang surut seiring dengan perkembangan zaman dan berperan penting dalam perkembangan pertanian yang juga turut serta dalam pembangunan nasional. Penyuluhan diakui sebagai instrumen utama dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Sejalan dengan adanya otonomi daerah penyuluhan juga didelegasikan kepada pemerintah daerah. Namun, terdapat kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah di antaranya adanya perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam memahami penyuluhan pertanian, kecilnya anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan penyuluhan, dan ketersediaan informasi pertanian yang terbatas. 

Sasaran penyuluhan tidak hanya pelaku utama dan pelaku usaha tetapi juga pemangku kepentingan lainnya dan generasi muda serta tokoh masyarakat. Penyuluh dituntut untuk hidup di antara petani dan berpartisipasi dalam kegiatan petani. Tujuannya, petani mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan mendapatkan keadilan serta perlindungan hukum. 

Penyuluhan pertanian merupakan ujung tombak dari pembangunan pertanian karena secara langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat sehingga diperlukan Tuhan jangka pendek dan jangka panjang agar berjalan secara berkelanjutan. UU otonomi daerah berdampak pada kelembagaan dan tata kerja menjadi tidak jelas tidak seperti pada masa Bimbingan Massal.D DalamUU No. 23 tahun 2014, penyuluhan perikanan dikembalikan ke pusat, penyuluhan kehutanan ke provinsi, sedangkan penyuluhan pertanian menjadi tanggung jawab semua level secara konkurensi. Secara yuridis, UU No. 23 Tahun 2014 akan memperkuat keberadaan kelembagaan.

Dalam implementasi kebijakan penyuluhan pertanian, masih terdapat permasalahan yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama, kualitas SDM dan jumlah penyuluh.  Ketidakmampuan penyuluh dalam menjalankan program dari pemerintah dan minimnya disiplin ilmu yang dimiliki menjadi kendala dalam penyuluhan. Kurangnya jumlah penyuluh serta sebaran penyuluh yang tidak merata. Keberadaan suatu daerah yang terpencil, minimnya saran dan prasarana serta jauh dari pusat kota menjadi salah satu alasan kurangnya jumlah penyuluh disuatu daerah tersebut. Selain itu, proses adaptasi penyuluh yang kurang baik dalam masyarakat akan menimbulkan gesekan sosial di lingkungan masyarakat itu sendiri. Sarana dan prasarana penyuluhan, Pada prakteknya, masih banyak penyuluh yang belum mendapatkan sarana dan prasarana tersebut. Kondisi ini akan berpengaruh pada kinerja penyuluh dalam menjalankan aktivitasnya. Serta mobilisasi dan perpindahan penyuluh. Tekanan dan masalah sosial mempengaruhi mobilisasi penyuluh.


Sumber : Vintarno, J., Y. S. Sugandi, J. Adiwisastra. 2019. Perkembangan penyuluhan pertanian dalam mendukung pertumbuhan pertanian di Indonesia. Responsive. 1 (3) : 90-96.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Media Sosial dalam Penyuluhan Pertanian dan Perikanan di Indonesia

STRATEGI PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN DALAM MERUBAH PARADIGMA PETANI PADA PENERAPAN SISTEM JAJAR LEGOWO DI KECAMATAN DUNGALIYO KABUPATEN GORONTALO